Lurah Tipu-tipu Jadi Lurah Keempat yang Diciduk karena Kurang Bersyukur

Ilustrasi-korupsi3.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Tercatat sejak tahun 2018, sudah ada empat oknum lurah yang terpaksa berurusan dengan hukum. Mereka terjerat hukum dengan berbagai kasus.

Informasi yang dihimpun RIAUONLINE.CO.ID, terbaru ini ada satu oknum lurah di Kota Pekanbaru kembali terjerat hukum. Mantan Lurah Maharani, ZU diduga membuat proyek tipu-tipu dengan meraup miliar rupiah.

ZU bukanlah oknum lurah pertama di Kota Pekanbaru yang tersangkut masalah hukum.
Ada beberapa orang lurah yang terpaksa berurusan dengan hukum.

Sebelumnya, ada RA yang terciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Ditreskrimsus Polda Riau pada November 2018 silam. Ia juga terjerat hukum dalam pengurusan surat tanah.

 

 



Lurah Tirta Siak berinisial AN terjerat dugaan kasus pengurusan tanah pada September 2021 lalu. Ada juga HS, oknum Mantan Lurah Sidomulyo Barat yang terjerat hukum pada Maret 2021 lalu akibat pengurusan tanah.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil mengingatkan jajaran lurah di Kota Pekanbaru. Ia berpesan agar lurah bisa bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi.

"Jadi para lurah saya ingatkan agar bisa bekerja sesuai dengan tupoksi yang ada," terangnya, Sabtu 30 Oktober 2021.

Ia mengatakan, lurah harus menjalankan tugas sesuai dengan program yang sudah disusun. Mereka jangan sampai membuat kegiatan yang tidak tertuang dalam program kerja.

 

 

Apalagi membuat proyek fiktif demi keuntungan sendiri. Ia menegaskan bakal mempersilahkan aparat hukum memproses oknum lurah yang kedapatan melanggar hukum.

Dirinya mengimbau agar kesalahan lurah-lurah sebelumnya bisa jadi pelajaran. Lurah yang masih bertugas saat ini jangan sampai mengulangi kesalahan yang sama.

"Yang salah itu jangan diikuti, jangan membuat kegiatan yang tidak ada dalam program, apalagi masalah proyek. Ini malah proyek fiktif pula yang dibuat," pungkasnya.