RIAUONLINE, PEKANBARU- YouTuber Fariz Syahputra atau yang lebih dikenal dengan Maell Lee resmi dinyatakan bercerai dengan Intan Ratna Juwita.
Gugatan cerai yang dilayangkan Intan dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Kota Batam.
"Udah mas," ucap Intan dikutip RIAUONLINE.CO.ID dari Suara.com, Rabu, 20 Oktober 2021.
Intan mengaku bersyukur atas putusan tersebut. Dia mengklaim tuduhan Maell soal istri tak menuruti suami tak terbukti di persidangan.
"Saya bersyukur banget, apa yang dia tuduh kan saya, istri nusyuz akhirnya tidak terbukti," terangnya.
Intan Ratna Juwita
Sebaliknya, Intan mengklaim tuduhannya soal Maell Lee telah berbuat zalim kepada istri terbukti.
Karena saya juga memberi bukti bahwa dia suami yang zolim. Makanya saya bisa menang dan dapatin hak saya mas," pungkasnya.
Sebelum Intan, Maell lebih dulu yang ajukan permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama Pekanbaru. Tapi permohonan tersebut ditolak pada 29 Maret 2021.
Permohonan cerai Maell ditolak hakim karena dianggap tak memenuhi syarat kompetensi relatif.
Pasalnya alamat domisili bagi tergugat berdomisili di Batam. Sehingga PA Pekanbaru tak berhak untuk menyidangkan perkara yang diajukan YouTuber bernama asli Faris Syahputra itu.
Namun ada syarat dan hak-hak yang harus dipenuhi oleh Maell Lee.
Intan Ratna Juwita dan Maell Lee sewatu masih pasutri
Dalam salinan putusan dengan nomor 1005/Pdt.G/2021/PA.Btm disebutkan Maell Lee harus membayar uang mut'ah sebesar Rp 100 juta yang harus dibayarkan sebelum pembacaan ikrar talak.
Selain itu, pria berjuluk Preman Terkuat di Bumi itu juga harus membayarkan uang nafkah selama masa iddah Rp 60 juta dan nafkah madhiyah Rp 120 juta.
Di dalam putusan itu, tertulis juga jika keinginan Maell Lee untuk menceraikan Intan Ratna Juwita dikabulkan majelis hakim.
Intan Ratna Juwita menyambut baik putusan itu. Menurutnya putusan tersebut tidak mengabulkan semua yang diinginkannya, tapi setidaknya telah memberikan keadilan.