RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani menyesalkan proyek Istanlasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Kota Pekanbaru tak kunjung rampung.
Pihaknya sudah beberapa kali memanggil kontraktor IPAL untuk meminta kejelasan terkait perkembangan pengerjaan IPAL ini.
"Jangan karena proyek APBN kemudian bisa sewenang-wenang gitu kepada masyarakat Kota Pekanbaru," katanya kepada wartawan.
Politisi PKS ini mengakui, proyek IPAL bermanfaat dalam jangka panjang bagi masyarakat Kota Pekanbaru. Hanya saja, pengerjaan yang lamban mengganggu aktivitas masyarakat Kota Pekanbaru.
Selain kemacetan, kecelakaan juga kerap kali rawan terjadi di sekitar pengerjaan proyek IPAL ini.
"Tapi aspek permasalahan ini kan mengganggu masyarakat. Belum lagi kemarin ada yang kecelakaan informasinya, mobil yang terpuruk, kemudian ada yang korban jiwa juga. Itu informasi yang kemarin saya dapatkan," ujarnya.
Lebih lanjut, Hamdani berharap, dalam pengerjaan proyek IPAL ini dipercepat.
"Setahunkah, dua tahun kah. Kontraktor juga harus mengetahui apa yang harus dilakukan ketika proyeknya belum selesai. Ketika ada imbas ekonomi apa yang harus mereka lakukan," pungkasnya.
Diketahui, proyek IPAL yang ada di Kota Pekanbaru dikerjakan oleh PT Wijaya Karya, PT Hutama Karya, PT Perusahaan Pembangunan, dan PT Adi Karya.