RIAUONLINE, PEKANBARU-Dua orang warga di jalan Irkab Kecamatan Marpoyan Damai yang sempat ditahan akhirnya dilepaskan.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi.
"Dua warga yang sempat ditahan sudah dipulangkan," ucap Kombes Pol Pria Budi, Senin, 18 Oktober 2021.
Mantan DirpamObvit Polda Riau ini mengungkapkan alasannya memulangkan dua warga di jalan Irkab tersebut.
"Yang jelas kedua warga ini ditangguhkan penahanannya, namun proses penyidikan tetap berjalan," pungkasnya.
Sebelumnya, Dua orang warga yang terlibat langsung cekcok dengan Anggota DPRD Kota Pekanbaru dipanggil Polresta Pekanbaru, Kamis, 2 September 2021.
Dua warga tersebut merupakan pemuda yang terlibat langsung cekcok dengan anak Ida Yulita Susanti dan Ibu Ratna.
"Tadi pemuda setempat dan ibu Ratna dipanggil untuk diperiksa di Mapolresta Pekanbaru," ucap Saksi mata, Wandi kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 2 September 2021.