Petugas SPBU Terlibat Penyelundupan Solar di Bengkalis

tsk-spbu.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Petugas SPBU ikut terlibat dalam penyelundupan BBM jenis solar di Jalan Lintas Duri-Dumai KM 11, Kelurahan Balai Makam, Bathin Solapan, Bengkalis Riau, Sabtu, 16 Oktober 2021.

Petugas tersebut diketahui berinisial KS (26). Tidak hanya dia, supir truk JN (52) dan AFJ yang juga ikut terlibat dalam menimbun BBM.

Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ferry Irawan mengatakan ketiga identitas pelaku yang terlibat dalam penimbunan BBM salah seorangnya petugas SPBU.

"3 orang pelaku yakni JN (52 tahun) sopir yang melansir BBM dari SPBU, KS (26 tahun) petugas SPBU dan AFJ (22 tahun) diamankan di Rutan Polda Riau," ucap Kombes Pol Ferry, Minggu, 17 Oktober 2021.

Kombes Pol Ferry juga mengatakan sudah mengamankan barang bukti truk serta struk pembelian babak di SPBU tersebut.

"Tim kita di lapangan mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil derek roda 10 merk Mitsubishi dengan nomor polisi BK 9325 CM, enam lembar kupon pengisian BBM jenis bio solar dan dua lembar Catatan transaksi penjualan harian BBM jenis bio solar," sambungnya.



Para pelaku dijerat pasal 55 Undang-undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 Angka 9 Undang-undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

"Saat ini proses penyidikan sedang berjalan, dan penyidik menjadwalkan meminta keterangan Ahli dari pihak BPH Migas," pungkasnya.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengungkap kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Provinsi Riau.

Tim dari unit Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau menangkap satu unit truk derek berkapasitas 450 liter dengan nomor polisi BK 9325 CM di Jalan Lintas Duri-Dumai KM 11, Kelurahan Balai Makam, Bathin Solapan, Bengkalis Riau, Sabtu, 16 Oktober 2021.

Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ferry Irawan mengungkapkan kronologis awal terungkap kasus penimbunan BBM jenis Solar ini.

"Tim dilapangan menemukan adanya antrian panjang di SPBU tersebut dan mencurigai sebuah mobil derek ber roda 10 yang melakukan pengisian cukup lama dan menyebabkan antrian yang panjang sehingga meresahkan masyarakat," ucap Kombes Pol Ferry, Minggu, 17 Oktober 2021.

Setelah diikuti perjalanan mobil derek tersebut usai mengisi BBM dari SPBU hingga diketahui tujuannya adalah ke Poll/ Work Shop transportir mobil tangki CPO yang di duga milik PT. IP

"Tak lama kemudian mobil derek tersebut keluar poll/work Shop dan kembali menuju SPBU yang sama untuk melakukan pengisian BBM jenis bio solar, hingga kemudian disergap saat melakukan pengisian BBM kembali," terangnya.