Jumlah Tunggakan PDAM Tirta Siak Pekanbaru Capai Angka Rp 71,8 Miliar

Elsyabrina.jpg
(Laras Olivia/RIAUONLINE.)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Tunggakan tagihan pelanggan PDAM Tirta Siak Pekanbaru mencapai mencapai Rp 71,8 Miliar. Mayoritas tunggakan berasal dari pelanggan putus. Jumlah tunggakannya  mencapai Rp 43,7 miliar.

 

Total jumlah pelanggan putus mencapai 12.366 sambungan rumah. Sedangkan jumlah pelanggan aktif yang menunggak mencapai 7.152 sambungan rumah.

 

Total tunggakan dari pelanggan aktif mencapai Rp 28 miliar lebih. Tunggakan itu tercatat sejak tahun 1999. Namun tunggakan itu tidak kunjung dibayarkan selama 22 tahun. 

Kebanyakan yang menunggak adalah kategori rumah tangga D sebanyak 34,1 persen. Asisten II Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Elsyabrina menyoroti kinerja PDAM Tirta Siak.

 

Menurutnya, banyaknya tunggakan memperlihatkan bahwa kinerja keuangan PDAM sangat buruk. Apalagi tunggakan ini sudah terjadi selama puluhan tahun.



 

Dirinya menilai PDAM harus melakukan pemutihan terhadap denda tunggakan yang ada. Apalagi sudah ada rekomendasi dari BPKP.

 

"Maka terkait tunggakan ini nantinya bakal dilakukan pemutihan terhadap denda dari tunggakan tersebut," paparnya, Selasa 12 Oktober 2021.

 

 

 

 

Ia menilai, tunggakan ini menyebabkan upaya PDAM dalam menambah pendapatan jadi hilang. Maka harus ada kebijakan pemutihan agar aktivitas PDAM tetap berjalan.

 

Jumlah tunggakan pelanggan yang ada saat ini belum termasuk hutang perusahaan. Total jumlah hutang perusahaan sebanyak Rp 5 miliar. Saat ini pelanggan aktif mencapai 13.758 sambungan rumah. Jumlah ini tercatat hingga Juli 2021.