RIAUONLINE, PEKANBARU-Tiga orang lagi asyik ngamar digelandang ke Mapolresta. Petugas yang terdiri tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kota Pekanbaru mendapati ketiganya saat razia, Jumat 8 Oktober 2021, malam.
Ketiganya diduga sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Mereka tengah berada dalam satu kamar di sebuah homestay di Jalan Tanjung Datuk, Kota Pekanbaru.
Kasi Penyidik Satpol PP Pekanbaru, Hendri Z menyebut, ketika diinterogasi ketiganya memang mengakui menggunakan narkoba jenis sabu.
"Ketika diinterogasi, dia menyatakan dia memakai. Dia habis memakai dan mengaku. Kita menemukan barang bukti alat hisap sabu," jelasnya kepada media.
Hendri mengatakan, pria dan wanita tersebut sempat mengaku bahwa mereka pasangan suami istri. Namun mereka ada tiga orang dalam satu kamar. Tim pun menyerahkan ke Polresta dengan berita acara serah terima.
Di sana, tim mengamankan sebanyak 9 orang tamu homestay. Di antaranya 7 pria dan 2 wanita. Mereka di antaranya pasangan bukan suami istri dan tidak punya KTP domisili.
Selain di homestay, tim juga menyasar sejumlah lokasi pijat. Seperti Glamour Spa di Jalan Tuanku Tambusai. Petugas mengamankan sebanyak 9 orang. Di antaranya merupakan para terapis dan karyawan.
Kabid Ops Satpol PP kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra menyebut, para terapis dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru. Mereka akan didata dan diberikan penyuluhan.
"Mereka punya KTP, tapi tidak Pekanbaru, mereka harus punya surat domisili," jelas Reza, Jumat malam.