Rakorteknas di Pekanbaru: Daerah Diminta Manfaatkan Teknologi Tingkakan Pendapatan

rakorteknas.jpg
(Laras Olivia/RIAUONLINE)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto mengajak pemerintah daerah memanfaatkan teknologi untuk menekan operasional dari berbagai sisi.

"Pendekatan teknologi perlu kita perkuat, jangan khawatir soal regulasi, pemerintah daerah bisa siapkan instrumen pendukung di daerah," jelasnya, saat membuka Rakorteknas Pengelolaan Pendapatan Daerah tahun 2021, Jumat 8 Oktober 2021.

Ia memahami kondisi keuangan pemerintah daerah di masa pandemi. Ia menyebut kondisi keuangan pemerintah pusat juga terkena dampak pandemi yang berlangsung selama hampir dua tahun ini.

"Ada pemanfaatan teknologi juga untuk mendukung optimalisasi pendapatan daerah," ulasnya.

Gubernur Riau, Syamsuar yang juga hadir dalam Rakorteknas menyebut, kegiatan ini dalam mengembangkan digitalisasi pendapatan daerah. Ia menilai digitalisasi pendapatan daerah untuk mencegah kebocoran PAD.



"Kita juga memberi kemudahan kepada para wajib pajak, pembayaran pajak daerah dan retribusi langsung masuk ke kas daerah,"  paparnya.

Dirinya mendorong daerah kabupaten/kota di Provinsi Riau bisa menerapkan digitalisasi pendapatan daerah. Dinas terkait dalam pengelolaan pendapatan daerah harus berinovasi dan melakukan digitalisasi terhadap pendapatan dari pajak maupun retribusi.

Syamsuar menyampaikan, pandemi Covid-19 berdampak kepada pendapatan daerah. Maka ia mendorong bapenda bisa berinovasi dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah.

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengaku pemerintah kota berupaya melakukan inovasi serta mengelola keuangan daerah secara digital. Ia menyebut, pemerintah kota mencoba berkreasi di tengah pandemi.

"Kita berupaya nantinya pengelolaan pendapatan daerah secara digital, memberi kemudahan dalam pelayanan lewat inovasi," ujanrya.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan peluncuran Smart Tax Pekanbaru. Aplikasi ini memungkinkan wajib pajak mendaftar, melaporkan, membayar pajak hingga mengunggah bukti pembayaran.

Smart Tax ini melayani pembayaran 11 objek pajak daerah saat ini. Mereka bisa mengisi form dan melaporkan serta membayar secara online.