RIAUONLINE, PEKANBARU-Kota Pekanbaru saat ini berstatus zona kuning Covid-19. Seluruh Kecamatan di Kota Pekanbaru tidak ada lagi yang masuk zona merah atau zona oranye Covid-19.
Data dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, 15 kecamatan sudah masuk dalam zona kuning. Ada perbedaan dibanding awal PPKM level 2 tahap I pada 20 September 2021 lalu.
Saat itu sembilan dari 15 kecamatan masuk dalam zona oranye. Sedangkan enam kecamatan lainnya masuk dalam zona kuning.
"Seluruh kecamatan saat ini masuk zona kuning," papar Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Arnaldo Eka Putra, Kamis 7 Oktober 2021.
Ia mengatakan, penerapan PPKM level 2 berdampak pada penurunan kasus yang signifikan dalam dua pekan ini. Awal PPKM level 2 tahap I kasus aktif mencapai 522 kasus.
Sedangkan pada awal PPKM level 2 tahap II kasus aktif mencapai 230 kasus. Bed Occupation Rate atau BOR juga turun mencapai 4,48 persen.
BOR ini meliputi fasilitas rumah sakit pemerintah dan swasta. Kapasitas ruang isolasi khusus pasien covid-19 mencapai 1.206 ruang.
Ruang yang terpakai hanya 38 ruang untuk saat ini. Kebanyakan pasien berada di ruang isolasi rumah sakit swasta.
Kota Pekanbaru masih berstatus PPKM level 2. Penerapan PPKM level 2 pun berlanjut ke tahap II. Rencananya PPKM level 2 masih berlangsung hingga 18 Oktober 2021 mendatang.