RIAUONLINE, PEKANBARU-Mantan Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru periode 2017-2022, Datuk Said Usman Abdullah (SUA) heran dengan adanya musyawarah daerah luar biasa (Musdalub) di LAMR Pekanbaru, Senin, 5 Oktober 2021 kemarin.
Ia mengatakan tidak tahu peserta Musdalub tersebut dari Dewan Pengurus Harian (DPH)LAM Kecamatan mana. Ia menyebut ada kepentingan kelompok tertentu yang dimaksudkan di Musdalub tersebut.
"Kita sangat menyayangkan penyelenggaraan Musdalub ini, dan yang hadir juga entah LAMR Kecamatan dari mana. Ini seperti ada kepentingan kelompok tertentu, ada apa LAMR Provinsi ini?" Ujar Datuk SUA, Selasa, 5 Oktober 2021.
Lebih jauh ia menyebut tak menemukan urgensi Musdalub ini. Sebab, jika alasannya adalah mengisi kekosongan jabatan ketua LAMR Pekanbaru pasca mundurnya Yose Saputra, seharusnya yang menjadi ketua adalah wakil ketua DPH LAMR Pekanbaru,
"Saya masih mengantongi SK kepengurusan untuk periode 2017-2022, dan jika alasan diselenggarakan pasca pengunduran Datuk Yose, maka posisi Yose semestinya diganti oleh Wakil Ketua DPH," ujarnya.
Kisruh LAMR Pekanbaru yang saat ini ditangani LAMR Riau di bawah komando Ketua DPH, Datuk Syahril Abubakar, disebut Datuk SUA ada sesuatu yang janggal. Tak pelak ia mempertanyakan motif kepentingan Datuk Syahril di kisruh LAMR Kota Pekanbaru ini.
"Mau dibawa kemana LAM Riau sama Syahril Abubakar cs ini, ini warning buat semua LAMR yang ada di kabupaten kota. Orang-orang seperti mereka ini tidak boleh lama-lama, kita jangan mau diobok-obok," tuturnya.
Ia menegaskan agar LAMR Pekanbaru dikembalikan ke fungsinya sebagai tempat bermusyawarah dan bukannya tempat pertarungan politik.
"Ini lembaga adat, bukan organisasi biasa. Kita menjunjung tinggi adat, adat itu sifatnya bermusyawarah, bukan mengobok-obok begini. Apalagi, sampai dikawal ketat begitu. Ditunjuk pun entah siapa-siapa, apa kontribusinya untuk adat selama ini," tutupnya.
Diketahui, hasil Musdalub ini sendiri menunjuk Datuk Dr Rizaldi Putra sebagai Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH). Sementara untuk Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) adalah Datuk Dr Muhammad Syarullah.
Sebelumnya diberitakan, Datuk Syahril Abu Bakar menegaskan Musdalub tersebut sudah sesuai dengan AD-ART LAMR.
"Jadi kita pastikan musdalub ini sesuai AD-ART, sebelumnya kita sempat menunjuk Plt ketua saat terjadi kekosongan kepengurusan.Bila memang ada permasalahan, bisa datang ke LAMR agar kita bahas bersama," tegas Datuk Syahril.