RIAUONLINE, PEKANBARU-Pekerja Dolphin & Jack Waterpark, Darmas Silaban menemui Komisi III DPRD Kota Pekanbaru. Ia mengadukan kecelakaan kerja yang dialaminya.
Silaban mengatakan, kecelakaan ini bermula saat ia mengalami kecelakaan kerja yang membuat mata kirinya mengalami cidera.
"Setelah mata saya kena, saya tidak merasa sakit, cuma kaya ada yang menggelantung. Singkat cerita, ada pekerja digudang itu saya panggil untuk meminta dia memanggil adik saya," katanya.
Setelah adiknya datang, Silaban dan adiknya berangkat kerumah sakit. Jam tiga lewat, tiba disalah satu rumah sakit, tapi ternyata dokternya tidak ada.
"Pergi ke beberapa rumah sakit, karna sudah jam tiga lewat, dokternya udah gak ada. Dirujuk ke salah satu rumah sakit mata. Dicurigai kata dokternya masih ada benda didalam mata ini," ujarnya.
Silaban berujar, dokter menyuruh untuk dijahit. Ia bertanya berapa biaya yang dibutuhkan dan ternyata cukup mahal.
"Pas pulang kita bayar Rp 500-san. Itu berobat pertama pakai uang sendiri. Saya pengen pihak pengelola peduli dengan pengobatan matanya," pungkasnya.
Diketahui, hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini sendiri tidak hanya dihadiri Silaban. Turut hadir, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru dan pengelola Dolphin & Jack Waterpark.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Yasser Hamidy didampingi Wakil Ketua Ervan. Juga didampingi Sekretaris Jepta Sitohang dan anggota lainnya Heri Kawi Hutasoit, Pangkat Purba, Tarmizi Muhammad, Suherman, dan Zulkarnain.