RIAUONLINE, PEKANBARU-Berdasarkan instruksi pemerintah pusat, PPKM di luar Jawa - Bali diperpanjang hingga 4 Oktober 2021. Kota Pekanbaru pun menerapkan PPKM level 2 hingga dua pekan mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas menyebut, regulasi belajar tatap muka yang sedang berlangsung masih sama seperti saat PPKM level 3.
Belum ada pelonggaran di bidang pendidikan yang diberikan seiring pusat menyatakan Kota Pekanbaru berada pada PPKM level 2.
"Kabarnya ini ada pakai zona. Kalau kemarin di PPKM level 3 kan tidak ada pakai zona, merata semua. Nanti kita rapatkan lagi," ujar Ismardi.
Pemerintah Kota (pemko) Pekanbaru sudah mengizinkan sekolah menggelar belajar tatap muka. Hingga kini sudah 80 persen sekolah swasta yang mendapatkan rekomendasi.
Sedangkan sekolah negeri sudah seluruhnya mendapatkan rekomendasi dan menggelar belajar tatap muka. Sebelum memulai, pemko mewajibkan sekolah mendapatkan rekomendasi dari instansi terkait.
"Saat ini sudah 80 persen, tinggal beberapa sekolah lagi," terangnya.
Ismardi Ilyas juga mengimbau agar sekolah swasta lainnya bisa mengajukan rekomendasi ke Disdik untuk melaksanakan sekolah tatap muka.
Tim dari Disdik Kota Pekanbaru bersama Satgas Penanganan Covid-19 sudah melakukan evaluasi terhadap penerapan protokol kesehatan di sekolah yang mengajukan permohonan buka.
"Sekolah mengajukan permohonan, lalu kita cek. Kalau protokol kesehatannya sudah mematuhi, maka sekolah bisa dibuka kembali," pungkasnya.