RIAU ONLINE, PEKANBARU-Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Fathullah mengatakan, kerjasama pengelolaan parkir antara PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru dimulai awal September 2021.
“Tidak main-main, kontrak kerjasama pengelolaan parkir ini berlangsung selama sepuluh tahun,” katanya kepada wartawan.
Politisi Gerindra ini juga mengatakan, sejak dimulainya kerjasama parkir antara PT YSM dan Dishub Pekanbaru, parkir digerai Alfamart dan Indomaret turut dipungut biaya.
Sebelumnya, gerai Indomaret dan Alfamart yang ada di Pekanbaru menyetorkan pajak parkirnya setiap bulan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru.
“Peralihan pajak parkir dari Bapenda ke Dishub sendiri pada awalnya tidak diketahui oleh DPRD Pekanbaru,” ujarnya
Lebih lanjut, meskipun pengelolaan parkir dialihkan ke pihak ketiga, Fathullah tetap tak yakin pengalihan pengelolaan parkir ini tidak akan menghentikan kebocoran Penghasilan Asli Daerah (PAD).
"Pengelolaan parkir ini pasti ada bocor, tidak ada enggaknya. Apalagi tidak semuanya juru parkir memberikan karcis parkir," pungkasnya.