RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla mengatakan, PT Agung Rafa Bonai (ARB) belum mampu menyelesaikan pembangunan fisik Pasar Induk.
Roni mempertanyakan apakah PT ARB masih sanggup melanjutkan pembangunan proyek Pasar Induk atau tidak. Ia menilai, tidak ada perkembangan signifikan terhadap pembangunan Pasar Induk.
Hal ini yang menjadi dasar penilaian Komisi IV terhadap PT ARB dimana tidak ada lagi keseriusan menyelesaikan pembangunan Pasar Induk.
"Sejauh ini, kita lihat ada semacam keengganan dari PT ARB untuk melanjutkan kerjasama. Di lapangan, kita lihat tidak ada perkembangan sama sekali," katanya.
Jika ditelisik, PT ARB merupakan investor pembangunan Pasar Induk. Investasi ini karena adanya perjanjian kerjasama dalam bentuk Build Operate Transfer (BOT).
Politisi PAN ini juga mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru harus bisa memutuskan apakah PT ARB bisa melanjutkan atau tidak pembangunan Pasar Induk.
"Namun, sebelum memutuskan kontrak, Pemko Pekanbaru harus bisa mencari solusinya. Apakah Pemko akan memberikan ganti rugi atau diserahkan kepada perusahaan yang akan melanjutkannya," pungkasnya.