RIAU ONLINE, PEKANBARU-Peserta didik yang hendak belajar tatap muka terbatas di sekolah harus mendapat izin dari orangtua. Sekolah harus selalu berkordinasi dengan orangtua peserta didik.
"Mereka harus memastikan peserta didik dalam kondisi sehat," jelas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, Senin 14 September 2021.
Menurutnya, peserta didik harus punya jalur khusus untuk pulang. Ia tidak ingin peserta didik malah berkerumun saat pulang sekolah. "Jadi peserta didik mesti dijemput orangtua, baru bisa meninggalkan areal sekolah," terangnya.
Ismardi mengatakan pihaknya sudah melakukan evaluasi terhadap belajar tatap muka. Ada sejumlah catatan dalam penyelenggaraan belajar tatap muka pekan kemarin.
Sekolah yang belum memenuhi syarat bakal menunda belajar tatap muka. Mereka harus memenuhi fasilitas belajar tatap muka secara terbatas. Peserta didik harus mendapat izin dari orangtuanya.
Orangtua yang menentukan peserta didik bisa mengikuti belajar tatap muka atau secara online dari rumah. "Kalau orangtua keberatan, maka bisa dituangkan dalam surat pernyataan," paparnya.
Ismardi mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan rekomendasi untuk seluruh sekolah. Ia mengimbau agar sekolah swasta bisa mengajukan rekomendasi ke dinas pendidikan.
Tim dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru bersama Satgas Penanganan Covid-19 sudah melakukan evaluasi terhadap penerapan protokol kesehatan. Ia menyebut, tim mengevaluasi fasilitas protokol kesehatan yang sudah ada di sekolah.