RIAUONLINE, PEKANBARU - Pembangunan Pasar Induk Pekanbaru saat ini masih terbengkalai. Padahal proses pembangunan pasar sudah berlangsung kurang lebih empat tahun, sejak tahun 2017 silam.
Kelanjutan pembangunan Pasar Induk Pekanbaru segera dibahas dalam pertemuan lanjutan. Ada rencana pertemuan itu menghadirkan pihak pengembang pasar induk yakni PT Agung Rafa Bonai.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad menyebut, pertemuan ini memutuskan nasib dari pengembang untuk membangun pasar induk.
Pembangunan Pasar Induk Pekanbaru hingga kini belum kunjung rampung. Proses pembangunannya mangkrak hingga kini.
"Jadi pertemuan ini menutuskan apakah kita memberi pertimbangan untuk melanjutkan pembangunan atau melakukan pemutusan kontrak," ujar Ingot, Minggu 12 September 2021.
Pemerintah kota (Pemko) bakal mengacu kepada perjanjian kerjasama dengan pengembang. Ia menyebut ada poin tata cara penyelesaian perselisihan dengan pihak pengembang.
Ingot mengatakan bahwa Pemko membagi dua tata cara penyelesaian perselisihan dalam pembangunan pasar induk. Poin pertama dalam menyelsaikan perselisihan dengan cara musyawarah.
Pemko dalam pertemuan lanjutan ingin melihat kemampuan dan kemauan dari pengembang. Pihaknya bakal melakukan uji coba guna melihat kemampuan dari pengembang untuk melanjutkan pembangunan pasar induk.
Lanjutnya, pemerintah kota tidak segan memutus kontrak kerjasama dengan pihak pengembang. Apabila pengembang memang tidak mampu lagi melanjutkan pembangunan pasar induk.
"Nanti kita akan lihat ketentuan dalam perjanjian kerjasama terkait pemutusan kontrak kerjasama," ujarnya.
Pasar Induk nantinyamenjadi pasar grosir. Pasar ini juga berfungsi sebagai pasar tradisional. Pasar ini semestinya sudah beroperasi pada tahun 2020 silam. Namun rekanan ngembang tidak mampu menuntaskan pembangunan Pasar Induk hingga akhir Oktober 2019.