RIAU ONLINE, PEKANBARU-Tim Opsnal Polsek Limapuluh meringkus dua pelaku jambret spesialis handphone di Jalan Hangtuah, Kelurahan Sekip, Kecamatan Limapuluh.
Kejadian berawal ketika tersangka inisial BP dan MD merampas tas milik korban yang berisi dua unit handphone dan uang tunai Rp 600 ribu.
Kapolsek Limapuluh, AKP Stevie Arnold mengatakan, korban tasnya dirampas dari sebelah kiri dengan menggunakan motor Honda Vario, kemudian satu motor lagi menghalang-halangi korban sehingga korban jatuh dan mengalami kecelakaan.
“Ada dua unit handphone yang dirampas pelaku, iPhone 1 dan Oppo F3 total kerugian Rp 13,6 juta,” ucapnya.
Ia menyebut, saat anggota polsek Limapuluh melaksanakan patroli, petugas mendengar teriakan perempuan karena dijambret.
“Karena mendengar teriakan tersebut, tim opsnal Polsek Limapuluh mengejar pelaku dan menangkap dua orang mengendari Honda Beat di Jalan Sutomo,” kata Stevie.
Dari hasil pemeriksaan pelaku telah beraksi di empat TKP.
“Pelaku beraksi di empat TKP, di Jalan Hangtuah, Jalan Sultan Syarif Kasim, serta di Jalan Arifin Achmad. Saat ini tim opsnal masih melakukan pengejaran terhadap empat pelaku lainnya yang telah dikantongi identitasnya,” tutur Mantan Kapolsek Pekanbaru Kota tersebut.