RIAU ONLINE, PEKANBARU-Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani dan Wakil Ketua DPRD Nofrizal melayangkan surat laporan pelanggaran terkait penerapan Perda APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2021 kepada Gubernur Riau.
Surat dengan nomor 171/DPRD-Pimp/06/2021 Ini ditandatangani sebanyak 13 Anggota DPRD Pekanbaru.
Terkait dengan pelayangan surat laporan ini, Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Masni Ernawati menyatakan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPRD Kota Pekanbaru.
"Saya berharap kawan-kawan berpikir, mari bersama-sama mendukung, untuk membuat mosi tak percaya. Badan Kehormatan juga siap," katanya.
Menurut Erna, selama periode 2019-2024 ini, pimpinan tak pernah kompak, ia meminta partai-partai yang mengusung kedua pimpinan tersebut untuk segera melakukan evaluasi.
"Saya minta tolong dievaluasi, termasuk juga ke partai-partainya. Cah melapor cah melapor, mereka tak layak lagi jadi pimpinan. Kami tak ingin dipimpin oleh orang yang tak punya moral. Padahal Banggar ada. Ini akan APBD, ada tahapan verifikasinya," ujarnya.
Politisi Golkar ini juga mengatakan, jika terjadi permasalahan di tubuh DPRD Kota Pekanbaru, pimpinan sebaiknya melibatkan anggota DPRD Pekanbaru lainnya.
"Kami berharap, kawan-kawan jangan tinggal diam lagi, karena banyak laporan yang dilakukan sepihak. Maka saya menyarankan mosi tak percaya. Kepada pimpinan, tolong pertanyakan kepada partainya, supaya dievaluasi. Mereka tak layak lagi jadi pimpinan," pungkasnya.