Temuan BPK Terkait Bantuan Dampak Covid-19 Tahun 2020, Ini Kata Firdaus

Bantuan-beras3.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Wali Kota Pekanbaru, Firdaus angkat bicara perihal temuan BPK RI terkait Anggaran penanganan bantuan dampak Covid-19 di Riau atau Jaring Pengaman Sosial (JPS) tahun 2020.

Ia mengaku segera menindaklanjuti temuan itu. 

 

"Kita akan tindaklanjuti segera temuan ini," terangnya kepada awak media, Senin 30 Agustus 2021.

 

Menurutnya, anggaran dari pemerintah provinsi ini digunakan untuk mendukung bantuan di kelurahan. Ia bakal menindaklanjuti temuan ini bersama dinas terkait. 

 

 

Firdaus menyebut bahwa dalam penanganan Covid-19 berlangsung pergeseran anggaran. Tahun ini ada dua kali pergeseran anggaran daerah yang dialokasikan untuk penenaganan Covid-19.



 

Lebih lanjut ia menuturkan bahwa kondisi ini membuat proses pelaporan jadi terlambat. Apalagi dalam penanganan Covid-19 ada sejumlah instruksi baru dari pemerintah pusat.

 

"Kalau ada laporan belum sempurna, lambat atau terlambat hal itu bisa saja terjadi," ungkapnya.

 

 

Kota Pekanbaru mendapat anggaran sebesar Rp 17.797.200.000 dari APBD Riau 2020. Anggaran ini untuk penanganan bantuan dampak Covid-19 di Riau atau Jaring Pengaman Sosial tahun 2020. 

 

Anggaran ini berbentuk bantuan keuangan dari Pemprov Riau kepada 12 kabupaten dan kota di Riau. Pelaporan yang belum tuntas menjadi temuan dalam audit BPK.