RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Pekanbaru akan usai hari ini, Senin, 23 Agustus 2022.
Hanya saja, dari kondisi penanganan Covid-19 saat ini, PPKM level 4 berkemungkinan besar diperpanjang.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani mengatakan, keputusan memperpanjang PPKM ini akan dirapatkan nanti siang bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan unsur-unsur terkait lainnya.
"Keputusannya hasil rapat nanti seperi apa. Tentu sebagaimana yang kita sampaikan, DPRD selaku perwakilan masyarakat, masyarakat mengeluhkan sudah cukup lelah dengan pelaksanaan PPKM ini," katanya kepada wartawan, Senin, 23 Agustus 2021.
Politisi PKS ini juga mengatakan, saat rapat-rapat, dirinya sudah sering menyampaikan sebaiknya PPKM jangan diperpanjang, hanya saja walau bagaimanapun hasil tergantung kebijakan pusat.
"Kita kalaupun diperpanjang kembali walaupun dengan berat hati, kita minta ada kebijakan lokal yang bisa memberikan jawaban-jawaban dari pertanyaan masyarakat dan kebutuhan masyarakat terkait pekerjaan," ujarnya.
"Jadi kita harapkan ada solusi kongkrit dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat kalau ada bantuan bagi masyarakat terdampak," pungkasnya.