Buron Lebih Sebulan, Perampok Asal Kayu Agung Dilumpuhkan Dengan Timah Panas

perampok-kayu-agung.jpg
(madi/ Riauonline)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau meringkus dua perampok pengusaha sawit di Desa Tanah Merah, Siak Hulu, Kampar, Juli lalu, di Kayu Agung, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Polisi terpaksa melumpuhkan kedua tersangka dengan timah panas karena berusaha melawan petugas.

Aksi kedua tersangka bernama Antoni dan Akhmad Riskianto ini sempat terekam kamera CCTV saat merampas uang senilai Rp 100 juta dari dalam mobil.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan, kedua pelaku merupakan residivis dan berpengalaman melakukan pencurian dengan menentukan target terlebih dahulu.



“Kejadian pada bulan Juli 2021, baru bisa kita tangkap karena mereka memiliki pengalaman sehingga bisa melarikan diri hingga satu bulan lebih,” ujarnya, Jumat, 20 Agustus 2021.

Ia menambahkan, korban merupakan seorang pengusaha sawit, saat itu membawa uang tunai sebesar Rp 100 juta, korban meletakkan bungkusan uang tersebut di dalam mobil miliknya.

“Kejadiannya di Siak Hulu, pelaku mengambil uang kontan sebesar Rp 100 juta, dibungkus plastik warna hitam ditaruh di jok mobil,” kata Kombes Sunarto.

Kombes Sunarto menyebut, pelaku sengaja datang ke Pekanbaru dari Sumatera Selatan untuk melakukan tindak pidana, memilih korban yang membawa uang tunai menggunakan kendaraan.

“Mereka datang dari Sumatera Selatan untuk melakukan tindak pidana sesuai dengan speisialisasinya mereka dengan menggunakan modus pecah kaca dan sebagainya,” ungkapnya.

Sebelum pencurian, pelaku sudah membuntuti korban, melihat korban lengah, dengan sigapnya pelaku membuka pintu samping mobil dan membawa lari uang ratusan juta milik korban.

“Saat itu korban lagi berhenti di sebuah rumah makan, kemudian pelaku mencoba membuka pintu samping mobil saat korban ingin mengendarai mobilnya,” pungkasnya.