RIAUONLINE, PEKANBARU - Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, Kota Pekanbaru segera direlokasi karena hanya bisa beroperasi hingga tahun 2025. Relokasi ini seiring dengan peningkatan kapasitas bandara yang mencapai 4 juta penumpang setiap tahunnya.
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menyebut, jumlah itu mestinya dicapai pada tahun 2025 mendatang. Namun pada tahun 2016 silam, kapasitas 4 juta penumpang dalam setahun sudah tercapai. Kenaikan kapasitas itu lebih cepat dari prediksi awal.
Dalam kelanjutan kajian, kata Firdaus, ternyata kapasitas penumpang di bandara Pekanbaru mencapai 9,5 juta penumpang dalam setahun. Ada peningkatan dua kali lipat dibanding kapsitas penumpang sebelumnya.
"Setelah kita lakukan diskusi bersama maka kita akan surati angkasa pura dan kementrian perhubungan melalui gubri, kita akan sampaikan bahwa untuk bandara komersial itu mesti segera direlokasi," jelasnya, Rabu 18 Agustus 2021.
Firdaus bakal memberi rekomendasi kepada Gubernur Riau agar segera mencari lokasi alternatif bandara komersial menggantikan Bandara SSK II, Kota Pekanbaru.
"Bandara komersial saat ini tidak bisa bertahan lama di sana, dalam kajian kita sudah harus disampaikan bahwa airport komersial hanya beberapa waktu tertentu. Jadi harus segera direlokasi karena tidak mungkin diperluas lagi," terangnya.
Menurutnya, bandara di Kecamatan Marpoyan Damai harus direlokasi karena lahan di kawasan itu terbatas. Sedangkan kapasitas bandara tersebut terus mengalami peningkatan.
Rekomendasi ini sebagai langkah antisipasi meningkatnya jumlah kapasitas Bandara SSK II. Ia menyebut, perlu ada rancangan terkait relokasi bandara komersial menggantikan bandara saat ini.
Lebih lanjut dikatakannya, rencana relokasi bandara sempat dibahas pada tahun 2008 silam. Ia menyebut sempat ada kajian terkait rencana ini.