Pemko Cuma Sekat Jalan tapi Lupa Gelar Razia di Sektor Ini

Roni-Pasla9.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemko Pekanbaru tidak sejalan dengan apa yang diterapkan di lapangan.

Padahal kebijakan itu sudah diatur di dalam surat edaran nomor 18/SE/SATGAS/2021 terkait pedoman PPKM Level 4 tahap III.

Dalam surat edaran tersebut, pada poin nomor dua yaitu Pelaksanaan kegiatan pada Sektor Non Esensial diberlakukan 100 persen Work From Home (WFH).

 

"Tidak pernah ada razia untuk mengurangi aktifitas non esensial. Yang ada hanya penyekatan jalan yang dilihat," katanya kepada wartawan. 

 



Politisi PAN ini berujar, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Pekanbaru lebih cenderung merazia tempat kuliner dan penyekatan jalan. Ini menurutnya tidak efektif turunkan angka Covid-19. 

 

 

 

Lebih lanjut, Roni juga mengatakan, jika PPKM sudah ada aturan-aturan seperti yang tertuang dalam surat edaran nomor 18/SE/SATGAS/2021, tim Satgas Covid-19 harus turun ke lapangan.

 

"Tim Satgas harus turun dan tegas. Pekanbaru harus meniru Jakarta yang gubernurnya langsung turun untuk merazia sektor non esensial," pungkasnya.