RIAU ONLINE, PEKANBARU-Tujuh orang anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) Kota Pekanbaru terpaksa batal bertugas.
Mereka mestinya mengibarkan Bendera Merah Putih pada Upacara Hari Kemerdekaan RI ke-76 di halaman Kantor Wali Kota Pekanbaru, Tenayan Raya, 17 Agustus 2021.
Para anggota paskibra tersebut harus menjalani isolasi lantaran terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka terkonfirmasi positif usai menjalani tes PCR jelang menjalani pemusatan latihan.
Saat ini ketujuhnya menjalani isolasi terpadu di UPT Diklat Pegawai BPSDM Riau.
"Jadi ada tujuh orang terkonfirmasi positif sebelum melaksanakan pemusatan latihan secara penuh," terang Kordinator Peringatan HUT RI Pemerintah Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Senin 16 Agustus 2021.
Ada 40 Paskibra Kota Pekanbaru yang rutin menjalani rangkaian latihan. Zulfahmi menyebut, mereka memang harus menjalani tes PCR sebelum pemusatan latihan penuh. Hal ini untuk memastikan para anggota paskibra dalam kondisi sehat.
Lebih lanjut dikatakan Zulfahmi, yang bisa bertugas hanya 33 orang untuk mengibarkan bendera merah putih dalam Peringatan HUT RI di Lapangan Kantor Wali Kota Pekanbaru, Tenayan Raya. Pelaksanaan upacara HUT RI ke-76, di masa pandemi Covid-19 tetap dilaksanakan di lapangan terbuka.
Mereka sudah terbagi dalam dua pasukan. Di antaranya pasukan 17 dan pasukan 8 yang bertugas mengibarkan bendera dalam peringatan HUT RI tahun ini.
"Anggota yang dalam kondisi sehat tetap bertugas, sebab mereka sudah menjalani serangkaian latihan untuk ikut dalam pengibaran bendera tahun ini," ujar Zulfahmi.
Dirinya juga memohon maaf kepada orangtua dan keluarga anggota paskibra. Ia menyebut tidak semua orangtua bisa ikut dalam rangkaian kegiatan mengingat penerapan protokol kesehatan.
"Kita memang tidak bisa undang semua orangtua, mungkin nanti perwakilan saja," jelasnya.