Pemko Pekanbaru Segera Terapkan PPKM Tingkat RW

ppkm-rumbai.jpg
(RAHMADI/ RIAUONLINE)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru berencana menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat tingkat Rukun Warga (RW) di Kota Pekanbaru.

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menyebut, penyekatan di jalan protokol hanya mengurangi angka positif Covid-19 sebesar 10 persen.

“Kita terapkan di RW masing-masing, jadi jika ada warga mau keluar atau masuk itu RW yang atur, jadi lebih ketat di RW, kalau kita lepas di jalan protokol kita yang kewalahan,” ucapnya, Selasa, 10 Agustus 2021.

Sementara itu, Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono mengapresiasi inisiatif Pemko Pekanbaru menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di tingkat RW.



“Terimakasih pak wali kota sudah inisiasi melakukan pembatasan masyarakat sampai tingkat RW, berarti ada pelibatan masyarakat di sini,” ucap Komjen Gatot Eddy.

Komjen Gatot Eddy Pramono selanjutnya meminta kepada Satgas Penanganan Covid-19 Riau untuk melalukan penyekatan di tempat-tempat krusial.

“Nanti silahkan untuk tempat perbatasan kota dan tempat krusial untuk dilakukan kegiatanpenyekatan-penyakatan di sana,” tuturnya.