RS Madani Dilaporkan Atas Dugaan Covidkan Pasien

covidkan.jpg
(DEFRI/ RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani, di jalan Garuda Sakti, Simpang Baru, Pekanbaru, dilaporkan ke Polda Riau atas dugaan mengcovidkan pasien.

Pihak korban, Saiful Lubis yang didampingi kuasa hukumnya menemukan ada kejanggalan terhadap almarhumah istrinya, Maryati.

Suami korban, Saiful menduga pihak RS Madani tidak bisa memperlihatkan hasil Swab terhadap istrinya yang dinyatakan positif.

"Saat istri saya masuk RS pada hari Kamis, 22 Juli 2021, esoknya istri saya meninggal dan dinyatakan Covid-19. Selanjutnya saya minta surat atau bukti Swab, pihak RS meminta saya harus menunggu 5-6 hari," ucapnya, kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 5 Agustus 2021.



Setelah Saiful menunggu beberapa hari, Saiful pergi ke RS Madani untuk melihat hasil Swab almarhum istrinya.

"Dalam surat yang dikeluarkan RS tanggal 30 Juli, tertulis surat hasil Swab Maryati keluar tanggal 23 Juli. Saya sangat menyayangkan harusnya saya minta hari itu tapi tidak dikeluarkan," terangnya.

Saiful juga curiga saat istrinya dinyatakan positif, Ia yang berkontak ingin melakukan Isolasi mandiri.

"Jika memang pihak RS cepat memberi tahu hasil Swab, saya akan isolasi mandiri, namun pihak RS mentelantarkan istri saya beberapa hari," pungkasnya.

Saat RIAUONLINE.CO.ID berusaha konfirmasi, Direktur RS Madani, Arnaldo Eka Putra tidak menanggapi.

Riauonline sudah mencoba menelpon dan mengirim pesan singkat WhatsApp, namun belum ditanggapi sampai saat ini.