RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kepala Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral(ESDM), Indra Agus Lukman mengatakan Gubernur urung menetapkan BUMD yang akan menjadi pengelola Participating Interest (PI) karena masih akan dibicarakan di Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.
"Gubernur belum mau menetapkan ini karena nanti akan dibawa ke Forkompinda, karena ada lima kabupaten yang secara rinci berada di wilayah kerja Blok Rokan," ujar Indra Agus Lukman, Senin, 27 Juli 2021.
Ia mengatakan pengelolaan hamparan migas Blok Rokan yang meliputi lima Kabupaten yakni Kampar, Rohul, Siak, Bengkalis, dan Rokan Hilir. ini perlu dibicarakan secara serius.
Terkait dua BUMD yang sudah disiapkan yakni Riau Petroleum dan Bumi Siak Pusako, Indra meyakinkan keduanya layak dan siap mengerjakan 10 persen pengelolaan Blok Rokan.
"Bicara layak atau tidak, dua BUMD ini sudah melalui seleksi dan dinyatakan layak melakukan pengelolaan PI. Selain itu pula ini sama-sama memiliki saham pemerintah daerah," ujar Indra meyakinkan.
Meski demikian, ia juga memberikan catatan atas kedua BUMD ini.
"Di satu sisi ada kelemahan di masing-masing BUMD. Riau Petroleum misalnya harus dimulai dari nol karena kondisi keuangannya, dari keuangan BSP lebih mapan," jelasnya.
Sementara itu, Bumi Siak Pusako (BSP) yang akan mengelola Blok Coastal Plains and Pekanbaru (CPP) di sisi lain tidak bisa membentuk anak perusahaan hingga 2022.
"Di sisi lain, BSP nanti 100 persen mengelola CPP blok pada 2022 mendatang, selama itu BUMD tidak bisa membentuk anak perusahaan. Boleh kita miliki tapi baru boleh kita tetapkan 2022," ujarnya.
Sementara itu diketahui, transisi Blok Rokan akan dimulai pada 8 Agustus mendatang. Setelah lebih dari setengah abad mengekstrak minyak Riau, Chevron Pacific Indonesia (CPI) akan menyerahkan pengelolaannya ke Pertamina.
Sebagai pemilik tanah hamparan minyak, Riau diberikan hak pengelolaan 10 persen. Namun hingga kini kepada BUMD mana pengelolaan itu akan diamanahkan belum ditetapkan.