RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi belum memberikan bantuan untuk PPKM level 4 bagi setiap daerah. Untuk itu, pemerintah daerah masih harus bertanggung jawab menyediakan bantuan untuk PPKM level 4.
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menyebut, secara umum ada bantuan dari pemerintah provinsi maupun pusat. Bantuan tersebut untuk penanganan Covid-19 secara keseluruhan.
"Bantuan secara umum ada. Tapi khusus untuk PPKM level 4 ini belum. Artinya masih tetap jadi tanggungjawab dari pemerintah daerah, khususnya untuk Kota Pekanbaru," papar Firdaus, usai Apel gelar pasukan pelaksaan PPKM level 4, Senin 26 Juli 2021, sore.
Ia mengakui Pemerintah Kota Pekanbaru belum punya anggaran khusus untuk membantu masyarakat terdampak dalam PPKM level 4 ini. Saat ini belum ada anggaran khusus untuk bantuan sosial atau bansos seperti PSBB silam.
Pemerintah kota masih fokus menyalurkan bantuan yang terprogram di Kementerian Sosial RI. Penyaluran bantuan berupa beras ini dari Bulog. Bantuan beras ini segera disalurkan ke masyarakat.
Menurutnya, pemerintah kota masih fokus dalam menyediakan dana dalam penanganan Covid-19. Dana ini untuk penyediaan obat dan kebutuhan mendesak selama PPKM level 4.
"Kebutuhan anggaran untuk PPKM ini tentu butuh anggaran tidak sedikit. Satu pekan pelaksanaan PPKM cukup besar untuk operasional tim gabungan. Kita juga siapkan anggaran untuk penanganan medis Covid-19 dan layanan pendukungnya, begitu juga untuk tenaga medis," jelasnya.
Firdaus pun mengajak para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru agar ikut berdonasi untuk membantu masyarakat yang terdampak kebijakan PPKM level 4.
Dirinya juga mengimbau agar Seluruh Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Pekanbaru mengkordinir seluruh pegawai di lingkungan kerjanya. Mereka bisa berpartisipasi menyumbangkan sebagian dari gajinya untuk masyarakat terdampak kebijakan PPKM level 4.
Melalui surat imbauan, Firdaus telah mengimbau jajaran ASN di lingkungan pemerintah kota dan BUMD milik pemerintah kota lewat surat imbauan. Imbauan ini agar jajaran ASN dan manajemen BUMD pemerintah kota bisa berdonasi.
Para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa mengkoordinir seluruh ASN di lingkungan OPD masing-masing. Mereka bisa berdonasi dalam Gerakan ASN Pekanbaru Peduli dengan cara menyumbangkan sebagian dari gajinya untuk masyarakat.
Pengumpulan sumbangan penanggulangan penyebaran Covid-19 ini dihimpun di BPBD Kota Pekanbaru. Mereka bisa menyalurkannya hingga 28 Juli 2021 besok kepada masyarakat terdampak kebijakan PPKM level 4.
"Bagi ASN kami mengimbau menyisihkan sedikit gajinya, untuk disumbangkan. Secara mufakat. Bantuan dalam bentuk dan berbagai kebutuhan, termasuk di dalamnya tenaga medis dan relawan lainnya. Tujuannya untuk kepedulian sosial dan perhatian kepada masyarakat itu sendiri," pungkasnya.