Kepala Divisi Permasyarakatan, Maulidi Hilal mengikuti FGD pada tingkat pengamanan dan ketertiban di Rutan dan Lapas Pekanbaru/Humas Rutan
(Humas Rutan)
RIAU ONLINE, PEKANBARU-Dalam meningkatkan pengamanan di Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Permasyarakatan (Lapas), Kepala Rutan Pekanbaru, M Lukman mengikuti Focus Group Discussion (FGD) bersama kepala Divisi Permasyarakatan, Kamis, 22 Juli 2021.
Pelaksanaan kegiatan ini sesuai arahan Direktur Jenderal Permasyarakatan yang dilaksanakan serentak seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT) di Ruang Serbaguna Ismail Saleh Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Kamis
Adapun tema pada FGD kali ini yakni, Tindakan Pengamanan terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban di Lapas atau Rutan Se Provinsi Riau.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Riau, Pujo Harinto menyampaikan bahwa kegiatan FGD ini bertujuan untuk menciptakan rasa keamanan dan ketertiban yang kondusif.
"Apabila dalam suatu organisasi tidak tercipta rasa aman atau terjadi gangguan keamanan, maka akan berpengaruh pada seluruh Aspek," ucap Pujo Harinto kepada RIAUONLINE.CO.ID, Sabtu, 24 Juli 2021.
Selain itu, pembinaan tidak akan terlaksana dengan efektif, baik perawatan dan pelayanan terhadap WBP lainnya bilamana ada gangguan keamanan dan ketertiban.
Selanjutnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan, M Hilal juga menegaskan bahwa Kepala Unit Pelaksana Teknis dan Ka. KPLP serta Ka. KPR harus lebih tegas lagi dalam menyikapi gejala gangguan keamanan dan ketertiban.
Serta cepat tanggap dalam menangani masalah gangguan keamanan ketertiban yang muncul sebagai upaya Deteksi Dini.
"Lebih baik memperbaiki sarana keamanan sebelum terjadi gangguan keamanan dan ketertiban, bukan menunggu kejadian, setelah itu baru bisa memperbaiki,” ujar Maulidi Hilal.
Masih adanya peredaran Handphone dan peredaran Narkoba di Lapas dan Rutan menjadi perhatian serius oleh Kadivpas.
Bahkan Kadivpas memerintahkan kepada para Ka. UPT dan Ka. KPLP/Ka. KPR untuk mengambil tindakan tegas bagi oknum petugas yang masih mencoba menyelundupkan Handphone.
M. Hilal mengatakan, menyelundupkan Handphone sama dengan menyelundupkan Narkoba.
"Handphone adalah sumber masalah peredaran Narkoba di dalam Lapas dan Rutan melalui sarana handphone tersebut, untuk itu maksimalkan pemberdayaan dan tingkatkan Razia diblok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, berdayakan seluruh potensi yang ada baik internal maupun eksternal," pungkasnya.