Apel kesiap-siagaan petugas dari Dishub, Satpol PP, TNI, Polri, Tenaga Kesehatan dan Forkompinda Pekanbaru siap terima arahan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang /DEFRI CANDRA /Riau Online
(DEFRI CANDRA /Riau Online)
RIAU ONLINE, PEKANBARU-Polresta Pekanbaru bersama Polsek jajaran melaksanakan Patroli Skala Besar di wilayah Pekanbaru, Jumat, 23 Juli 2022 malam.
Patroli kali ini ditujukan kepada masyarakat dan tempat-tempat keramaian yang masih tidak mematuhi surat edaran walikota tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya meminta kepada petugas yang berpatroli harus bersikap humanis kepada masyarakat maupun pelaku usaha.
"Kita harus bersikap humanis namun tetap tegas selama bertugas di lapangan, tidak boleh menimbulkan kontra pembicaraan dan lainnya. Kita juga harus hindari kontak fisik dengan masyarakat maupun pelaku usaha," ucap Kombes Pol Nandang, Jumat, 23 Juli 2021.
Selanjutnya, Kombes Nandang juga mengatakan sasaran patroli berskala besar ini yaitu tempat-tempat keramaian serta tempat-tempat usaha yang masih beroperasi di atas pukul 21.00 WIB.
"Sasaran kita bukan masyarakat saja tetapi pelaku usaha juga, jangan segan-segan kepada masyarakat dan pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan yang masih menyediakan tempat makan lewat pukul 21.00 WIB dan harus take away (bawa pulang)," terangnya.
"Berikan penegakan hukum yang profesional sehingga masyarakat maupun pelaku usaha menyadari bahwa kegiatan kita ini untuk menyelamatkan mereka semua," imbuhnya.
Nandang juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, menjaga jarak serta menghindari kerumunan dan mengurangi Mobilitas di luar rumah.