RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pembangunan Pasar Induk Kota Pekanbaru masih terbengkalai. Kelanjutan pembangunan pasar di Jalan Soekarno-Hatta itu masih belum ada kejelasan.
Pemerintah Kota Pekanbaru siap mengambil langkah selanjutnya bila memang tidak ada kejelasan terkait kelanjutan pembangunan pasar ini. Pemerintah bisa saja mengapil opsi putus kontrak atau opsi lainnya bila tidak ada kelanjutan pembangunan pasar tersebut.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut menyebut, pemerintah kota bakal berkomunikasi dengan PT Agung Rafa Bonai selepas pengetatan PPKM mikro berakhir.
"Kita akan bahas setelah pengetatan PPKM ini untuk memutuskan langkah selanjutnya terkait pengembangan pasar induk," jelasnya.
Menurutnya, ada sejumlah opsi bakal jadi pilihan terkait kelanjutan pembangunan pasar induk. Mereka masih mempertimbangkan risiko opsi yang ada. Opsi pemutusan kontrak misalnya. Ada risiko selepas mengambil opsi tersebut.
Satu risiko yakni melaksanakan tender ulang terhadap rekanan baru. Ada tahapan baru yang membutuhkan waktu sehingga masih jadi pertimbangan untuk memutus kontrak rekanan.
"Kita tidak langsung putus kontrak, kita punya kesepakatan bila ada permasalahan dalam pembangunan kita lakukan musyawarah," paparnya.
Ingot menegaskan, pemerintah kota berkomitmen menuntaskan pembangunan pasar itu. Ia menyebut bahwa PT Agung Rafa Bonai masih menjadi rekanan pemerintah kota untuk membangun pasar tersebut.
"Kita tetap kedepankan proses kolaborasi dengan pihak ketiga, kalau ada kendala kita dukung sesuai ketentuan," ulasnya.
Ingot memaparkan bahwa pemerintah kota sudah memberi target kepada pihak ketiga. Namun kondisi pandemi Covid-19 pun jadi pertimbangan sehingga pembangunan fisik pasar induk pun terkendala.
"Kita berharap dalam waktu dekat sudah ada keputusannya, apalagi pembangunan pasar ini jadi program prioritas pemerintah kota," jelasnya.
Pasar induk nantinya menjadi pasar grosir dan berfungsi sebagai pasar tradisional. Pasar ini semestinya sudah beroperasi pada tahun 2020 silam. Namun rekanan ngembang tidak mampu menuntaskan pembangunan pasar induk hingga akhir Oktober 2019.
Padahal proses pengerjaan pasar induk sudah berlangsung sejak tahun 2017 silam. Rekanan saat itu sempat meminta perpanjangan waktu setelah membangun fisik pasar selama dua tahun.
Rekan juga sudah meminta perpanjangan waktu pembangunan sebanyak dua kali. Mereka sudah meminta perpanjangan waktu karena tidak mampu rampungkan pasar induk pada Oktober 2018 dan Oktober 2019 lalu.