RIAUONLINE, PEKANBARU - Umat Islam menyambut hari raya kurban Idul Adha 1442 H, Selasa 19 Juli 2021. Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mendorong panitia penyelengara kurban di masjid dan musala bisa memotong hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH).
Ia menyebut hal itu menjadi satu poin arahan dari Menteri Agama RI terkait pemotongan hewan kurban pada Idul Adha 1442 H dalam pandemi Covid-19.
Dirinya tidak menampik bahwa kapasitas RPH masih terbatas. Ia pun mempersilakan masyarakat di kelurahan zona hijau dan kuning memotong hewan kurban di lingkungannya.
Penyembelihan hewan kurban berlangsung dalam waktu tiga hari. Adanya kebijakan ini untuk menghindari kerumunan warga di lokasi pelaksanaan kurban. Ia yakin dalam tiga hari proses pemotongan hewan kurban di RPH bisa tuntas.
Panitia nantinya harus melakukan proses pemotongan dengan disiplin penerapan protokol kesehatan yang ketat. Kelurahan zona merah dan zona oranye tidak bisa menyelenggarakan pemotingan hewan kurban di kawasannya.
"Mereka bisa memotong hewan kurban di rumah potong hewan yang ada. Bisa dibagi jadwalnya, agar bisa terlayani oleh rumah potong hewan," jelas Firdaus.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang mengimbau masyarakat untuk mengikuti Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru terkait penyelenggaraan Idul Adha 1442 H.
"Kita memohon agar masyarakat bisa mengikuti poin yang ada dalam surat edaran tersebut," jelasnya, Senin 19 Juli 2021.
Menurutnya, masyarakat bisa mengikuti imbauan yang ada dalam surat edaran. Tim Satgas Covid-19 di kecamatan dan kelurahan ikut dalam mengawasi aktivitas selama Idul Adha.
"Pengurus masjid dan mushala bisa bersama, bila menggelar shalat ied dan pemotongan hewan kurban bisa mengikuti protokol kesehatan yang ketat," tegasnya.
Tim Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru bakal mengawasi aktivitas selama Idul Adha guna memastikan tidak ada potensi penularan Covid-19. Tim berupaya agar mencegah terjadinya kerumunan pada momen Idul Adha.
"Jadi tim satgas kecamatan dan kelurahan bisa aktif, terutama di wilayah zona merah dan zona oranye," paparnya.