RIAU ONLINE, PEKANBARU-Ketua Komisi IV DPRD Riau, Parisman Ihwan mengatakan potensi pengurusan sertifikasi kelayakan perusahaan di Riau amat besar.
Namun hingga kini belum bisa dilakukan sebab Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) belum memiliki laboratorium.
"Potensinya besar, Satu perusahaan itu pengurusan sertifikasi kelayakan itu bisa sampai Rp 60 juta," papar Parisman, Sabtu, 17 Juli 2021.
Melihat potensi ini, Parisman menyebut seharusnya Provinsi Riau memiliki laboratorium sehingga potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak lari ke provinsi lain atau malah ke swasta.
"Bayangkan berapa banyak perusahaan yang bergerak di Riau dan mengurus sertifikat kelayakan ke luar provinsi atau ke swasta seperti Sucofindo, kan sayang," ungkapnya.
Berbicara kualitas Sumberdaya Manusia yang ada pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di DLHK, Parisman percaya hal ini bisa terealisasi.
"UPTnya ada, SDMnya ada tapi peralatannya tidak ada,gedungnya tidak ada. Jadi mereka tidak ada kerja. Jadi kita dorong agar UPT ini bisa aktif dan menghasilkan PAD lah," ujar Politisi Golkar ini.
Ia menegaskan rencana ini harus disegerakan. Ia menargetkan agar laboratorium ini beroperasi di 2021 dan bisa segera menambah PAD Riau untuk APBD selanjutnya.
"Peluang ini harus kita tangkap, makanya akan kita segerakan. Untuk tahun 2021, anggaran untuk UPT Laboratorium ini harus bisa terealisasi. Kita minta Dinas Lingkungan Hidup untuk menyusun anggaran UPT ini," tutup Iwan.