Kios Liar di Jalan Agus Salim Bakal Ditata Ulang

kios-liar.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Aktivitas pedagang di sepanjang Jalan Agus Salim, Kota Pekanbaru jadi perhatian Pemerintah Kota Pekanbaru. Banyak dari pedagang berjualan hingga nyaris memakan badan jalan.

Pantauan riauonline.co.id, banyak kios non permanen didirikan di fasilitas trotoar. Kondisi ini membuat aktivitas pengguna jalan pun terganggu.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana segera menata kembali kawasan tersebut. Adanya penataan ini agar kawasan itu bisa lebih estetik dan efektif mendukung fungsi publik.

"Sebenarnya kawasan itu menghubungkan dua jalan protokol yakni Jalan Jendral Sudirman-Jalan Ahmad Yani," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Rabu 7 Juli 2021.

Ia memandang, ada banyak aktivitas di sekitar jalan tersebut. Pemerintah kota pun menata kawasan itu agar lebih rapi dan berfungsi dengan baik.



Rencananya penataan bakal dibagi menjadi tiga zona waktu. Zona pertama sesuai fungsi jalan itu sebagai tempat melintas dan pedestrian dari pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Dalam rentang waktu itu, Ingot menegaskan bahwa jalanan harus kosong atau bebas dari pedagang. Pengendara dan masyarakat yang melintas pun bisa menggunakan ruas jalan tersebut.

Zona kedua yakni pukul 17.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB. Pada waktu ini jalan bisa dimanfaatkan sebagai lokasi bagi pelaku UMKM.

Mereka bisa menggunakan ruas jalan ini untuk pelaku usaha kuliner dan industri kreatif. Kawasan itu jadi ruang untuk membangun perekonomian.

Zona ketiga yakni pukul 01.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB bisa digunakan oleh pedagang tradisional yang kini jualan di sana. Ia mengingatkan agar tidak ada kios liar.

Saat ini banyak kios non permanen berdiri di lokasi yang mestinya jadi pedestrian. Ia menegaskan kios itu liar dan tidak mengantongi izin dari pemerintah kota.

"Kios itu masuk bangunan yang ilegal, maka bakal kita tertibkan. Pedagang bisa mengunakan lapak yang bisa dibongkar. Jam 8 pagi sudah mesti dibongkar," terangnya.

Adanya pembagian tiga zona waktu ini diharapkan bisa jadi solusi dalam penataan kawasan Jalan Agus Salim. Ia berharap nantinya kawasan pedestrian di kawasan itu bisa dimanfaatkan.