RIAUONLINE, PEKANBARU - Usai menghabisi nyawa istrinya menggunakan sebilah parang, Melton menyerahkan diri ke polisi.
Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Maitertika mengatakan, kejadian pembunuhan terjadi pada tanggal 3 Juli 2021 sekitar pukul 20.00 WIB.
“Usai kejadian, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Payung Sekaki. Dari informasi itu Polsek Payung Sekaki menginformasikan ke Polsek Rumbai Pesisir telah terjadi pembunuhan yang dilakukan oleh suaminya sendiri di Jalan Pelapa, RT 02 RW 10, Kecamatan Rumbai Pesisir,” terangnya, Minggu 4 Juli 2021.
Ia menambahkan, setiba di lokasi, jendela rumah korban dalam keadaan terbuka dan pintu terkunci. Kondisi korban saat ditemukan sangat mengenaskan dengan luka berat di bagian kepala dan parang yang masih menancap di kepala.
“Ketika kita sampai di lokasi jendela dalam keadaan terbuka, pintunya tertutup, suaminya yang memberikan keterangan bahwa dia telah membunuh istrinya,” ungkap Kompol Maitertika.
Selanjutnya, anggota Satreskrim Polresta Pekanbaru bersama Polsek Rumbai Pesisir memasang garis polisi untuk dilakukan oleh tempat kejadian perkara.
“Kita lakukan pemasangan garis polisi, masyarakat dan keluarga korban sudah ada di lokasi, kita lakukan identifikasi terhadap TKP,” tuturnya.
Terkait motif pembunuhan saat ini anggota Satreskrim Polresta Pekanbaru masih lakukan penyelidikan terhadap pelaku sudah dilakukan penahanan.
Sebelumnya, Melton nekat menghabisi nyawa sang istri bernama Belda, menggunakan sebilah parang di rumahnya, Jalan Pelapa, Gang Parabola, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, lantaran kesal korban meminta pisah dari dirinya.
Pelaku yang kesal mengayunkan parang ke arah kepala Belda, namun sempat ditangkis oleh korban, kemudian pelaku kembali mengayunkan parang ke arah kepala korban yang mengakibatkan korban tewas mengenaskan.