Warga Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai dan jemaah masjid yang ada di lingkungan RW 01 kelurahan setempat mendatangi Hotel Sabrina 81 yang terletak di Jalan Sudirman, Pekanbaru, Minggu 4 Juli 2021, dini hari.
(istimewa)
RIAUONLINE, PEKANBARU - Sejumlah hotel di Kota Pekanbaru masih menjadi tempat aktivitas prostitusi. Warga sekitar hotel kerap dibikin resah dengan keberadaan hotel. Apalagi ada indikasi menjadi tempat perzinahan.
Satu di antaranya Hotel Sabrina 81 di Jalan Sudirman. Hotel ini masuk dalam daftar catatan DPMPTSP Kota Pekanbaru. Kemudian juga Hotel Sabrina City di Jalan Tuanku Tambusai dan Sabrina Panam di Jalan HR Soebrantas.
Warga Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai dan jemaah masjid yang ada di lingkungan RW 01 kelurahan setempat mendatangi Hotel Sabrina 81 yang terletak di Jalan Sudirman, Pekanbaru, Minggu 4 Juli 2021, dini hari.
Kedatangan warga dan jemaah di sekitar hotel tersebut guna audiensi dengan pihak hotel. Mereka juga menasehati pengelola atas keresahan warga terkait ada indikasi hotel ini dimanfaatkan kegiatan esek-esek (mesum).
Berdasarkan laporan warga, ada pasangan di luar nikah yang menginap di kamar hotel. Warga pun menyarankan kepada pasangan di luar nikah agar pulang ke rumahnya masing-masing. Apalagi belum sah menjadi pasangan suami istri.
"Hal ini tentunya meresahkan masyarakat, apalagi terkesan pembiaran karena lemahnya penertiban dari instansi terkait," terang warga RT 01 Wonorejo, Budi Hilmi.
Kepada riauonline.co.id ia menyebut, ada sejumlah aturan dan tata tertib yang disampaikan kepada pihak hotel. Aturan tertulis itu terkait antisipasi adanya kegiatan mesum di hotel.
Adapun peraturan dan tata tertib yang disepakati warga dan jemaah masjid dengan pengola hotel yakni, tamu yang menginap di Hotel Sabrina 81 agar tidak membawa pasangan bukan Muhrim (bukan suami istri) ke dalam kamar.
Kemudian, tamu yang akan menginap agar menunjukkan identitas resmi pasangan yang telah menikah, surat nikah atau yang disahkan oleh catatan sipil. Lalu tamu hotel dilarang membawa narkoba dan miras ke dalam kamar.
Budi menuturkan, pihak pengelola hotel pun akan berusaha menanggapi dengan baik peraturan dan tata tertib yang diharapkan warga sekitar.
Sementara, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani saat dikonfirmasi perihal tersebut sangat mendukung upaya warga secara persuasif menegur pihak hotel yang terindikasi manfaatkan kamar hotel sebagai tempat esek-esek.
Menurutnya, pemerintah kota (pemko) perlu memberi perhatian serius bagi penginapan yang dimanfaatkan sebagai tempat prostitusi.
"Apa yang dilakukan warga itu merupakan usaha penguatan visi misi Wali Kota Pekanbaru yakni Kota Madani. Karena itu kami berharap agar Pemerintah Kota Pekanbaru memberi perhatian serius bagi penginapan yang dimanfaatkan sebagai tempat prostitusi," tegasnya.