Fraksi PKS Dituding Gagalkan Paripurna, Firmansyah Bilang Begini

Firmansyah-PKS.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Paripurna di DPRD Kota Pekanbaru kerap kali gagal dilaksanakan, puncaknya pada paripurna dalam rangka mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin, 28 Juni lalu. 

 

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Pekanbaru, Firmansyah mengatakan, beredar isu yang menyebutkan fraksi PKS diinstruksikan untuk tidak memenuhi kuorum (ambang batas minimal kehadiran) pada rapat paripurna di DPRD Kota Pekanbaru pada Senin lalu. 

  

Isu tersebut beredar dikarenakan, pada Senin lalu kebanyakan anggota dewan yang tidak hadir dari fraksi PKS. 

 

"Ketidakhadiran fraksi PKS dalam rapat paripurna itu bukan merupakan intruksi maupun arahan dari partai. Jadi saya kaget juga kok ada yang mengatakan PKS ada kesepakatan, tidak ada," katanya. 

 

Firmansyah yang juga merupakan Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru ini beralasan, ketidakhadiran PKS dikarenakan ada urusan yang tidak bisa ditinggalkan, termasuk dirinya yang pada saat itu tengah mendampingi orang tuanya di rumah sakit.

 

 

Lebih lanjut, Firmansyah berujar, sebelum menuding PKS sebagai aktor penyebab batalnya rapat paripurna Senin lalu, ia meminta fraksi lain melihat absensi paripurna yang sebelum-sebelumnya.

 

"PKS hadir, yang lain tidak hadir. Sekarang kebetulan PKS tidak hadir, bukan berarti ada kepentingan politik. Dagangan apa? Coba tanya sama mereka?," ujarnya. 

 

Sementara itu, diberitakan sebelumnya, Ketua Pansus, Roem Diani Dewi mengaku kecewa dikarenakan banyak anggota dewan yang tak hadir. Padahal, Pansus sudah menyelesaikan pembahasannya secara matang dengan waktu yang cukup panjang.



 

"Saya kecewa berat, padahal Ranperda ini kita buat untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya untuk kepentingan segelintir kelompok tertentu. Jika Ranperda ini disahkan, maka banyak manfaat buat masyarakat," jelasnya. 

 

 

 

 

 

Politisi Demokrat ini meminta agar dalam pengesahan Ranperda jangan ada upaya politik lain. Namun harus fokus untuk kepentingan masyarakat.

 

"Tolong jangan tunggangi kami untuk meloloskan keinginan partai tertentu. Tapi, jadilah partai yang pro dengan kepentingan rakyat," pungkasnya. 

 

Adapun  Ranperda yang akan disahkan adalah Ranperda PDAM Tirta Siak, Ranperda Perseroda BPR, dan Ranperda Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang sudah selesai dibahas serta dikaji oleh internal pansus selama empat bulanan.