RIAU ONLINE, PEKANBARU-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau kembali melakukan kunjungan kerja ke instansi pemerintah untuk meningkatkan kerja sama terkait audiensi Bakohumas.
Kali ini, KPU Riau melakukan kunjungan ke kantor Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Selasa, 29 Juni 2021.
Hadir dalam kesempatan tersebut Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Firdaus, Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilihan dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas), Nugroho Noto Susanto, Sekretaris KPU Provinsi Riau, Rudinal.B, Kabag Hukum Teknis dan Humas KPU Riau, Nirson beserta jajaran.
Sementara itu, menerima kunjungan tersebut yakni jajaran Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Wakil Ketua, Asli Ginting, Hakim Tinggi, Didiek Riyono Putro, Hakim Tinggi, Jumongkas L. Gaol.
Dalam keterangannya, Nugroho Notosusanto mengatakan kunjungan ini akan dilanjutkan ke lembaga pemerintahan laiinya.
"Inti kunjungan kerja ini adalah koordinasi terkait penguataan badan koordinasi hubungan masyarakat (bakohumas) KPU Riau. Berikutnya, KPU Riau akan melakukan kunjungan kerja ke beberapa instansi lain di Provinsi Riau," jelas Pria yang akrab disapa Nugie tersebut.
Lebih jauh ia menjelaskan lima tugas utama Bakohumas yang menjadi pokok pembahasan yakni; pertama, melakukan koordinasi antara Komisi Pemilihan Umum dengan Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota untuk kelancaran arus informasi antara satuan kerja; melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Badan Koordinasi Kehumasan pada instansi/lembaga pemerintah tingkat pusat dan daerah;
merencanakan dan melaksanakan kegiatan kehumasan; menghimpun, mengelola, dan menyalurkan data/informasi kehumasan yang diperlukan; dan melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kehumasan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum.