Firdaus Belum Izinkan Pelaksanaan Ibadah Idul Adha di Lapangan Terbuka

Firdaus19.jpg
(Wayan Sepiyana/RiauOnline)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengevaluasi kondisi sebaran Covid-19 saat ini. Evaluasi juga terkait dengan pelaksanaan ibadah Idul Adha yang diselenggarakan di lapangan terbuka.

 

Wali Kota Pekanbaru Firdaus menuturkan, walaupun saat ini status Kota Pekanbaru berada di zona oranye atau tingkat risiko sedang, pemerintah kota belum dapat memberi izin untuk pelaksanaan kegiatan di lapangan terbuka. 

 

"Kalau mengacu pada regulasi awal, yang dulu ini, zona merah dan oranye tidak boleh diselenggarakan di tempat terbuka. Tapi kita akan mengevaluasi lagi," ujar Firdaus.

 

Meskipun kondisi saat ini cenderung menurun, ia mengingatkan agar tidak abai terhadap penerapan protokol kesehatan. Masyarakat diimbau tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. 

 



"Salah satu penyebab penularan Covid-19 akibat abaikan prokes. Di kota kita sendiri, di Kecamatan Bukit Raya ada lima kelurahan yang zona merah terus," jelasnya.

 

Sebaran wabah Covid-19 di Kota Pekanbaru mulai berkurang. Sebelumnya berstatus zona merah, kini turun menjadi zona oranye dengan indeks risiko penularan 2,06.

 

 

 

"Jadi dari pemetaan zona resiko covid untuk tanggal 20 Juni sampai 3 Juli 2021, Kota Pekanbaru sudah berstatus zona oranye," terang Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy Saragih.

 

Berdasarkan pemetaan Dinkes Kota Pekanbaru, masih ada 4 dari 15 kecamatan berstatus zona merah. Keempat kecamatan itu di antaranya Kecamatan Tuah Madani, Bukit Raya, Senapelan dan Rumbai.