Kawal Vonis HRS, Pencinta Ulama Riau Hadir Bersama di PN Jakarta Timur

Ade-R-Hasibuan2.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU- Menjelang Sidang lanjutan dan penetapan vonis kepada Habib Rizieq Shihab pada esok hari Kamis, 24 Juni 2021 dikabarkan banyak jamaah dan simpatisan HRS akan berangkat ke Jakarta mengawal sidang tersebut.

Menyikapi hal ini, Ketua Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Riau, Ustaz R Ade Hasibuan mengatakan bahwa PA 212 tidak menghimbau umat untuk hadir. Namun tidak bisa melarang respon sebagian umat Islam di wilayah Riau yang akan hadir di Jakarta.

Faktor kecintaan terhadap HRS disebut Ustadz Ade sebagai faktor utama keinginan umat untuk berangkat.

"Dukungan untuk menghadiri Vonis HRS ini merupakan bentuk kecintaan mereka terhadap Imam Besar HRS sebagai Ulama yang selama ini mereka hormati dan cintai," papar Ade, Rabu, 23 Juni 2021.

 

 

Selain itu pula sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang terkesan menyudutkan dan meremehkan HRS juga disebut membuat pendukung HRS terusik.

Apalagi dengan keluarnya ucapan dari JPU dalam Repliknya kemaren mengatakan Gelar Imam Besar Umat Islam adalah Isapan Jempol, sehingga membuat sebagian umat tidak terima," tambahnya.

Meski dilatari alasan yang sama, Ade menegaskan keberangkatan ini adalah inisiasi masing-masing pribadi tanpa melibatkan komunitas apapun.



 

 

 

 


"Artinya siapa saja para pecinta Ulama atau HRS di Riau ini (berangkat) dengan persiapan mereka masing-masing untuk datang ke Jakarta di PN Jaktim tersebut karna ingin bersama-sama dengan Imam Besar yang dicintainya dalam vonis yang akan dibacakan Kamis besok," tegasnya.

Menurutnya kedatangan ini sangat wajar sebagai reaksi JPU tersebut dan ia harus bertanggung karenanya.

"Mereka yang terpanggil dikarenakan akibat sikap dan ucapan Arogansi JPU dan itu sangat wajar, bahkan JPU lah yang harus bertanggungjawab atas kedatangan Para Pecinta Ulama & HRS dengan sindirannya itu," ungkapnya.

Ustadz Ade Berharap dalam kondisi pandemi yang masih ada ini semoga Umat yg dari Riau untuk tetap tertib memperhatikan protokol kesehatan saat vonis dibacakan.

Ia juga mengingatkan agar memperbanyak Dzikir dan Bersholawat  agar HRS dibebaskan dari segala tuduhan dan tuntutan yang ada.