RIAU ONLNE, PEKANBARU-Ada hal unik ketika Tim Ditnarkoba Polda Riau lakukan penggerebakan narkoba di Jalan Pangeran Hidayat dan Kawasan Kampung Dalam, pelaku gunakan topeng untuk menutupi wajah ketika transaksi narkoba.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan, sebanyak 15 orang diamankan saat polisi menggeledah dan menggerebek tempat peredaran narkotika di Jalan Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam.
“Kemarin kita lakukan upaya penggerebekan dan penggeledahan di Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, dimana ada perbedaan bentuk bentuk rumah yang menggunakan pintu besi berongga untuk melakukan transaksi seperti drive thru,” terangnya, Kamis, 17 Juni 2021.
Kombes Sunarto menjelaskan, dari hasil penggeledahan, petugas menemukan topeng yang biasa digunakan oleh pengedar untuk bertransaksi di tempat tersebut.
“Mereka jualnya pakai ini, pakai topeng ketika bertransaksi, kemudian beberapa alat isap sabu kita amankan,” ujarnya.
Sunarto mengungkapkan, dari hasil penggeledahan, Tim Ditnarkoba Polda Riau mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 150 gram.
“Dari hasil penggeledahan kita amankan barang bukti sabu seberat 150 gram, uang tunai Rp 450 ribu, enam timbangan digital, 16 unit handhphone dan perangkat CCTV,” ungkapnya.