RIAU ONLNE, PEKANBARU-Ketua Komisi III, Husaimi Hamidi menyebut akan akan diinisiasi Perda untuk menihilkan Biaya Balik Nama (BBN) kendaraan dengan plat non BM ke plat BM.
"Balik Nama kan sebelumnya diskon 50 persen, di Perda baru ini kita nol-kan, gratis," ujar Husaimi, Kamis, 17 Juni 2021.
Ia menyebut potensi pajak kendaraan di Riau besar namun masih banyak yang menggunakan plat non BM sehingga tidak bisa ditarik.
Pun demikian balik nama kendaraan ke plat BM masih minim dilakukan karena biayanya yang dirasa mahal.
"Realisasi balik nama ini tidak terlalu besar, tahun ini saja tidak tercapai. tidak sampai lima puluh persen," tambahnya.
Ia berharap keringanan ini akan merangsang pengusaha untuk berinvestasi dan membalik-namakan kendaraannya ke plat BM sehingga dapat ditarik pajaknya.
"Kalau ini sudah balik nama tinggal kita hitung. Sekitar tujuh juta rupiah pajaknya. Lebih baik kita nol kan balik nama dari pada kita hambat mereka bayar pajak," jelas Ketua Fraksi Gabungan ini.
Husaimi menghitung ada ribuan kendaraan angkut yang beroperasi di Riau misalnya mob tangki pengangkut minyak Crude Palm Oil (CPO) dari pabrik pengelolaan kelapa sawit.
"Kami hitung-hitung hampir 3000an mobil CPO itu yang menggunakan plat non-BM. Sayang kalau tidak ditarik pajaknya," Tambahnya.
Tak hanya untuk kendaraan angkut, hal ini disebut Husaimi juga berlaku untuk jenis kendaraan lain.
Ia menyebut hal ini sudah ditinjau oleh Panitia Khusus (Pansus) dan sudah dibicarakan dengan Gubernur Riau langsung di kediaman Gubri.
"Di Pansus sudah, sudah kita bicarakan ke pak Gubernur. Kalau dibiarkan terus kita rugi," tutup Husaimi.