RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di wilayah zona merah diperpanjang hingga dua pekan ke depan. Rencananya PPKM mikro di wilayah zona merah berlangsung hingga 28 Juni 2021.
Penambahan ini setelah PPKM sebelumnya berakhir pada Senin 14 Juni 2021, kemarin. Proses pengetatan fokus di zona merah PPKM mikro di lingkup RW sesuai hasil pemetaan Tim Satgas Covid-19.
"Wako Pekanbaru segera menerbitkan surat edaran dari wali kota terkait aktivitas selama perpanjangan PPKM mikro," jelas Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi.
Pemerintah kota juga menanti Arahan dari Gubernur Riau. Ia menyebut, satu-satunya arahan Wali Kota Pekanbaru nantinya pengetatan PPKM mikro berlangsung di RW zona merah.
"PPKM mikro tidak berlangsung di pemukiman. Tempat usaha dan perkantoran juga menerapkan pengetatan selama PPKM mikro. Mereka masuk kantor dibatasi, 75 persen WFH," jelasnya.
Ayat juga meminta masyarakat ikut membantu penanganan virus mematikan itu. Sebab saat ini, pandemi Covid-19 masih belum berakhir.
Ia menyebut, masyarakat memiliki kontribusi penting dalam pencegahan dan pemutusan penularan virus tersebut. Masyarakat bisa mendukung dan ikut program vaksinasi.
"Masyarakat bisa bantu kita. Caranya ya ikut vaksinasi, patuhi protokol kesehatan, jangan berkerumun, pakai masker dan rajin cuci tangan," kata Ayat.
Apalagi dalam waktu dekat anak-anak sekolah akan memulai ajaran baru dan akan diselenggarakan penerimaan peserta didik baru (PPDB). Sehingga, perlu perhatian bersama agar sekolah dapat berlangsung dengan lancar.
"Kalau Covid-19 masih ada, Pekanbaru masih zona merah, kan tidak mungkin sekolah tatap muka," jelasnya.