RIAU ONLINE, PEKANBARU- Pengerjaan proyek Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) tak kunjung selesai. Bahkan di Jalan Rajawali Sukajadi, dari hasil pantaun RIAUONLINE.CO.ID terlihat terbengkalai.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla mengatakan, mestinya pembangunan instalasi harus selesai di tahun 2022, dan pada tahun 2023 akan diserahterimakan ke pihak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
"Memang ada beberapa titik yang tersendat atau mangkrak. Kontraktor wajib mengerjakan sampai akhir 2022 instalasinya, di tahun 2023 diserahkan ke Pemko, dan Pemko membuat UPT (Unit Pelaksana Teknis) di bawah PUPR untuk mengeoperasionalkan IPAL ini," katanya.
Lebih lanjut, Roni berujar, pembangunan IPAL ini dapat dengan cepat diselesaikan mengingat tidak adanya masalah anggaran dana yang dikucurkan.
"Pendanaan tidak masalah, tidak terpengaruh refocusing Covid-19, kecuali ditahun 2020 lalu, iya kena anggaran," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kondisi sejumlah titik bekas proyek galian Sistem Pembangunan Air Limbah Domestik (SPALD) di Kota Pekanbaru memprihatinkan. Banyak dari ruas jalan yang rusak belum dibenahi.
Pantauan riauonline.co.id, seperti terlihat di Jalan Durian, Jalan Ahmad Dahlan, Jalan Mangga, Jalan Ahmad Yani dan sejumlah ruas jalan lainnya di Kawasan Sukajadi. Belum tanda tanda-tanda pengaspalan jalan. Akibatnya, jalan rusak, berlubang dan tidak rata.
Para pengendara kesulitan melintas di ruas jalan bekas proyek SPALD. Mereka berupaya hati-hati melintas di sekitar bekas galian. Tak jarang terjadi antrean karena masih ada pembatas proyek di tengah jalan.
Satu pengguna jalan, Angga mengeluhkan kondisi jalan yang tidak rata. Ia menyebut, banyak debu saat kondisi kemarau. Pengendara juga bergantian jika jalanan ramai yang melintas.
"Iya, jalannya bikin kesal. Banyak debu. Kalau hujan lobang juga tergenang. Kasian motor saya," kata karyawan swasta ini kepada riauonline.co.id.