RIAU ONLINE, PEKANBARU-Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla mengatakan, keputusan diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 14 Juni ini dikarenakan kasus Covid-19 dibeberapa wilayah tertinggi di Kota Pekanbaru.
Roni berujar, pihak keamanan yang berjaga di ruas jalan harus mengedepankan rasa kemanusiaan serta bijak dalam menjalankan tugasnya. Terutama memberikan toleransi bagi masyarakat yang akan pulang ke rumahnya
Menurutnya, masyarakat yang pulang kerja pada malam hari maupun yang tengah keluar disaat malam hari, ada keperluan di luar rumah merasa dirugikan jika dilarang melintasi jalan yang menuju rumahnya sendiri.
"Bagi pihak keamanan baik itu Satpol PP maupun kepolisian tentu kita minta untuk lebih manusiawi dan bijak dalam menjalankan tugas. Tegas tentu saja harus, tetapi yang jauh lebih penting adalah bijak," katanya.
Oleh karena itu, untuk memperlancar kegiatan, Pemko Pekanbaru dan Tim Satgas untuk melibatkan peran RT, RW dan pemuda setempat agar gampang untuk mengidentifikasi warga yang akan keluar masuk.
"Demi kenyamanan warga saya pikir perangkat wilayah harus dapat ambil bagian dalam membantu kegiatan ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Politisi PAN ini juga mengatakan, pemberlakukan PPKM dan penyekatan ruas jalan memang masih terdapat banyak kekurangan.
Ia meminta kekurangan tersebut harus menjadi catatan bagi Pemko Pekanbaru dan Satgas Covid-19 sebagai bahan pertimbangan dalam membuat aturan yang lebih baik lagi.
Adapun 10 ruas jalan yang ditutup dalam rangka perpanjangan PPKM adalah wilayah Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani.
Jalan-jalan tersebut adalah Jalan Purwodadi, Jalan Melur, Jalan Marsan Sejahtera, Jalan Putri Tujuh, Jalan Pelita, Jalan Karyawan, Jalan Muhajirin, Jalan Rowo Bening, Jalan Pahlawan, dan Jalan Teropong.