Husaimi Sesalkan Konversi BRK Molor, Terkendala Syarat Belum Lengkap

husaimi-hamidi-tetnanga-brk.jpg
(SIGIT/RIAUONLINE)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi angkat bicara terkait molornya Konversi Bank Riau Kepri menjadi Bank Syariah. Padahal, sebelumnya direncanakan Bank Riau Kepri Syariah akan dilaunching pada Hari Ulang Tahunnya Bulan April lalu.

Husaimi menyebut, saat mengkonfirmasi ke Otoritas Jasa Keuangan terkait konversi tersebut, ia mendapat banyak persyaratan yang belum dipenuhi termasuk Perda sebagai dasar hukumnya.

"Kita konfirmasi ke OJK masih jauh tahapannya. Perda pun belum clear, di DPRD sudah selesai tinggal konsultasi ke Kemendagri. Setelah itu baru diparipurnakan," ujar Husaimi, Senin 7 Juni 2021.

Ia mengatakan, BRK harus segera menggesa persyaratan-persyaratan yang belum dipenuhi.



"Kita berharap Bank Riau juga serius kalau mau segera konversi ke syariah itu segera disiapkan yang masih kurang," ungkap Husaimi.

Terlebih lagi, kabar launching Bank Riau Kepri Syariah sudah sempat tersebar ke publik. Hingga saat ini ada kesan BRK masih banyak menunggu.

"Kita bikin target tapi kerja tidak jalan. Jangan menunggu, jemput bola. Karena ini sudah diekspos hari ulang tahun di-launching tapi persyaratan tidak diurus," tambahnya.

Terkait legislasi Perda Konversi BRK, ia menyebut tinggal menunggu dikembalikan dari Kementerian Dalam Negeri. Setelah itu tinggal difinalisasi dan disepakati di rapat paripurna.

"Kita akan komunikasikan dengan delapan fraksi. karena finalisasi kan juga harus ada persetujuan lintas fraksi," tutup Husaimi.