Pelaku Jambret Kalung Emas Emak-emak Senilai Rp 14 Juta Ditangkap

jambret-kalung-emas-mardiyah.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau membekuk pelaku spesialis pencurian disertai kekerasan (Curas), Muhammad Nuriswen alias Iwan Gogek (30), Jumat, 4 Juni 2021.

 

Iwan Gogek dibekuk Ditreskrimum Polda Riau di halaman parkir Hotel Parma Paus, Jalam Paus, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru sekira pukul 01.30 dini hari.

 

Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan membenarkan penangkapan yang dilakukan Personel Jatanras tadi malam.

 

 

 

 


"Iya, tadi malam Jatanras menangkap pelaku," ucap Kombes Teddy kepada RIAUONLINE.CO.ID, Jumat, 4 Juni 2021.

 



Tak hanya sekali, pelaku yang juga merupakan resedivis dengan kasus yang sama melancarkan aksi jambret kalung emas pada hari Rabu, 26 Mei 2021 sekira pukul 08.40 WIB di Jalan Hang Tuah, Gang Sukma No.25, Kota Pekanbaru.

 

Dalam video pendek tersebut, Iwan Gogek yang tengah mengendarai sepeda motor Honda Matic melancarkan aksi (Curas) kepada seorang wanita dengan menarik kalung emas kemudian tancap gas.

 

"Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yakni dua breket tajam dari saku celana serta mesin kompresor," tambah Wadirkrimsus Polda Lampung tersebut.

  

 

 

"Tersangka dibawa ke Mapolda Riau untuk pengembangan serta pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

 

Sebelumnya diketahui, Niat mengurus bunga pada pagi hari malah berujung penjambretan bagi Mardiyah Hayati. Wanita paruh baya ini dijambret tepat di depan rumahnya.

 

Kejadian jambret di Jalan Hangtuah, Gang Hidayah terjadi tepat di depan rumah korban pada pagi hari ketika korban ingin mengurus bunga.

 

"Saya setiap pagi selalu mengurus bunga, pagi itu ketika saya keluar dari rumah dan bergeser ke arah tong sampah muncul seseorang menggunakan sepeda motor kemudian menarik kalung milik saya," terangnya, Kamis, 27 Mei 2021.