Ervan Bingung Warga Masih Nekat Bikin Pesta Pernikahan di Tengah Pandemi

Ervan.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait dengan pelaksanaan Pembatasan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka perlindungan masyarakat dari penyebaran dan dampak Covid-19.

Dalam SE ini melarang seluruh kegiatan yang mengundang keramaian, salah satunya adalah resepsi pernikahan.

 

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Ervan mengatakan, pihaknya menegaskan agar masyarakat bisa menahan diri untuk tidak melakukan acara resepsi pernikahan.



Apalagi resepsi tersebut dihadiri oleh banyak tamu yang bisa saja justru mengabaikan protokol kesehatan (proses) guna mencegah Covid-19.

 

"Kita heran saja, kenapa masyarakat masih berani melakukan pesta pernikahan dengan mengundang masyarakat begitu banyak, padahal Pemerintah Kota Pekanbaru belum membolehkan menggelar pesta pernikahan baik di rumah maupun di hotel, sebab Pekanbaru belum aman dari penyebaran Covid-19," jelasnya. 

 

Lebih lanjut, Politisi Partai Gerindra ini meminta peran RT serta RW untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat agar tidak melaksanakan resepsi pernikahan. 

 

"Masyarakat harusnya bisa memahami kondisi seperti ini. Untuk itu, diperlukan peran dan kerja keras pihak kecamatan, kelurahan, pihak RW dan RT serta pihak kepolisan untuk memberikan sosialisasi serta melakukan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan masyarakat, khususnya kegiatan pesta pernikahan yang mengundang masyarakat banyak," pungkasnya.