DPRD Pekanbaru Panggil Pemko Tanya Tujuan Recofusing Anggaran APBD 2021

Hamdani14.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-  Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan recofusing Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun 2021. 

 

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani mengatakan, dalam waktu dekat, DPRD Kota Pekanbaru akan kembali memanggil Pemko Pekanbaru untuk menanyakan kegunaan serta tujuan refocusing anggaran tersebut. 

 

 

Hal ini dikarenakan anggaran yang bergeser ini digunakan untuk mendukung penanganan Covid-19, seperti adanya rencana anggaran bagi tenaga vaksinator Covid-19.

 

"Dalam waktu dekat, DPRD akan kembali memanggil Pemko Pekanbaru untuk menanyakan kegunaan serta tujuan refocusing anggaran tersebut. Hal ini dikarenakan anggaran yang bergeser digunakan untuk mendukung penanganan Covid-19. Seperti adanya rencana anggaran bagi tenaga vaksinator Covid-19," jelasnya. 



 

 


Lebih lanjut, Hamdani berujar, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) nanti akan dipertanyakan penyediaan vaksin serta operasional vaksinasi, lalu sejauh mana persentasenya. 

 

"Refocusing boleh dilakukan tapi tetap dilaporkan ke DPRD," ujarnya. 

 

Hal serupa juga diungkapkan oleh Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi mengatakan, seharusnya setiap perubahan anggaran harus dilaporkan ke DPRD. 

 

Karena dalam perundang-undangan telah disebutkan DPRD memiliki salah satu fungsi budgeting atau anggaran.

 

"Saya sendiri tidak tahu dan itu memang belum disampaikan ke DPRD. Jadi kalau memang ada yang ingin dirubah dan diusulkan, itu seharusnya dilaporkan ke DPRD untuk dibahas di Banggar. 

 

Tidak bisa langsung dirubah oleh eksekutif," pungkasnya.