RIAU ONLINE, PEKANBARU-Tim Raimas Bono DitSamapta Polda menggelar razia rutin Penyakit masyarakat (Pekat), Minggu, 23 Mei 2021.
Saat melintasi jalan Air Hitam Tim Bono mendapati sebuah tempat atau lokasi yang diduga tengah berpesta miras di sebuah warung remang-remang.
Saat Tim Raimas Bono mendatangi warung tersebut, ternyata benar, belasan orang tengah berpesta minuman keras serta menghidupkan musik keras.
"Pada warung remang-remang tersebut kita amankan 4 dus minuman keras dan akan kita bawa ke Mapolda untuk barang bukti," ucap Danton III Kompi 1 DitSamapta Polda Riau, Ipda Toriq Akbar kepada RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 24 Mei 2021.
Tidak hanya itu, satu orang yang mengatakan pihak Tim Bono akan menjual minuman keras itu kembali harus diangkut dan dibawa ke Mapolda Riau.
"Satu orang yang mengatakan kami akan menjual kembali Miras tersebut terpaksa kami angkut dan bawa ke Mapolda Riau," tambahnya.
Usai didata dan diberi arahan, belasan orang tersebut dibubarkan.
"Kami juga mengamankan 4 dus minuman keras yang disimpan dalam sebuah kamar di warung remang-remang tersebut dan kita amankan," pungkasnya.